Standar Harga Satuan
Jenis
PERBUP
Nomor
33
Tahun
2025
Tgl Penetapan
6 Aug 2025
Tgl Berlaku
6 Aug 2025
Status
๐ข Berlaku
Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Standar Harga Satuan ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran belanja daerah untuk mewujudkan tertib anggaran, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Standar Harga Satuan yang diatur meliputi Standar Biaya Umum (SBU), Satuan Harga Satuan (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik, dan ASB Non Fisik. Peraturan ini juga mengatur mengenai mekanisme perubahan dan penambahan komponen barang dan jasa yang belum tercantum dalam lampiran peraturan, dengan berpedoman pada prinsip urgensi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tahun anggaran 2026.
| Judul | Standar Harga Satuan |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 33 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 6 August 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 6 August 2025 |
| Tanggal Berlaku | 6 August 2025 |
| Penandatangan | Bagian Hukum |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Keuangan |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci | - |
| File Dokumen |
2025perbup33.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
2025
PERBUP NO 33 , LD.2025/NO.33,
PERATURAN BUPATI PERBUP TENTANG STANDAR HARGA SATUAN
- โข Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2025 mengatur tentang Standar Harga Satuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- โข Standar Harga Satuan ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran belanja daerah untuk mewujudkan tertib anggaran, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
- โข Standar Harga Satuan yang diatur meliputi Standar Biaya Umum (SBU), Satuan Harga Satuan (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik, dan ASB Non Fisik.
- โข Peraturan ini juga mengatur mengenai mekanisme perubahan dan penambahan komponen barang dan jasa yang belum tercantum dalam lampiran peraturan, dengan berpedoman pada prinsip urgensi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
- โข Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tahun anggaran 2026.