Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah
Jenis
PERDA
Nomor
8
Tahun
2021
Tgl Penetapan
2 Februari 2021
Tgl Berlaku
2 Februari 2021
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Tebo yang meliputi asas, tujuan, ruang lingkup, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, hak, kewajiban dan tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha, perizinan, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah (pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik), pembiayaan dan kompensasi, kerjasama, peran masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, penyidikan, serta ketentuan pidana.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 8 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Februari 2021 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Februari 2021 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 8 |
| Subjek | - |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM LINGKUNGAN |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 2 Februari 2021 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Dinas Lingkungan Hidup |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
2021
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 8, LD KABUPATEN TEBO 2021/NO.8 , 17 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.
- • Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kabupaten Tebo yang meliputi asas, tujuan, ruang lingkup, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, hak, kewajiban dan tanggung jawab masyarakat dan pelaku usaha, perizinan, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah (pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik), pembiayaan dan kompensasi, kerjasama, peran masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, penyidikan, serta ketentuan pidana.
- • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 2 Februari 2021.
- • Batang Tubuh : 17 Halaman