Asal Muasal Website JDIH Kabupaten Tebo

Penerbitan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi hukum, sehingga diharapkan Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan masyarakat khususnya di Kabupaten Tebo dapat mengetahui, mengerti, menghayati dan dapat menerapkan Peraturan Perundang-undangan tersebut.

Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan akan Peraturan Perundang-undangan maka Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo menerbitkan website JDIH.

Penerbitan website JDIH ini dilaksanakan berkat bantuan dan kerjasama yang baik antara berbagai pihak, untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terbitnya website JDIH ini.

Bagian Administrasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo selaku Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Tebo mengharapkan kepada semua pihak dapat menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat. Kritik dan saran dari semua pihak untuk perbaikan penerbitan website JDIH diterima dengan senang hati. Terima kasih.

Visi Dan Misi JDIH Kabupaten Tebo

VISI

Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Tebo untuk Periode 2017 - 2022 adalah "TEBO TUNTAS 2022 (TEBO TERTIB, UNGGUL, TENTRAM, ADIL DAN SEJAHTERA 2022)".

Perumusan terhadap Visi dimaksud dapat dijabarkan sebagai berikut : Terwujudnya pengelolaan pemerintahan dan masyarakat yang teratur, Terwujudnya Daerah yang berdaya saing tinggi, Terwujudnya Keadaan yang aman dan kondusif dalam masyarakat, Terwujudnya keseimbangan pembangunan antar sektor, antar wilayah dan antar kelompok, masyarakat sesuai dengan prioritas dan kebutuhan, Terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat baik material maupun spritual secara wajar,

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 5 (lima) Misi Pembangunan Kabupaten Tebo Tahun 2017 - 2002, sebagai berikut :

Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur layanan umum, Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan serta tatanan kehidupan beragama dan berbudidaya, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Mendorong tumbuhnya perekonomian daerah dan pendapatan masyarakat berbasis agribisnis dan agroindustri dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup, Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.