Tentang JDIH Kabupaten Tebo
Wadah informasi dan dokumentasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, memberikan akses hukum yang transparan dan terpercaya.
Latar Belakang
Mengenal JDIH Kabupaten Tebo
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tebo adalah sebuah sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang mudah, murah, cepat, dan akurat.
Kehadiran portal JDIH ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Corporate Governance) dan transparan, serta menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses informasi hukum yang valid dan ter-update dari sumber resmi.
Visi
"Terwujudnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang Lengkap, Akurat, Mudah, dan Cepat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo."
Misi
- โ Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan peraturan perundang-undangan daerah.
- โ Meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum kepada aparatur dan masyarakat.
- โ Mewujudkan integrasi basis data dokumen hukum dengan JDIHN pusat.
Landasan
Dasar Hukum Pembentukan
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012
Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019
Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Struktur Organisasi JDIH
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo selaku pengelola JDIH berdasarkan standar nasional dokumentasi hukum.
Hubungi Kami
Pusat Informasi
Bagian Hukum Setda Kabupaten Tebo
Jl. Lintas Sumatera, Muara Tebo
Jambi 37511