Peraturan Bupati Tebo Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
108
Tahun
2024
Tgl Penetapan
29 November 2024
Tgl Berlaku
29 November 2024
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024. Perubahan tersebut berkaitan dengan Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tebo Tahun 2024. Sistematika penyusunan Rencana Kerja DPMPTSP Tahun 2024 meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi sampai Triwulan II, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Penjabaran Rencana Kerja Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024. Naskah Rencana Kerja tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 108 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 29 November 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 29 November 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 108 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 29 November 2024 |
| Penandatangan | VARIAL ADHI PUTRA |
| Pemrakarsa | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2024
PERBUP TEBO NO. 108, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.108 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 108 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024.
- • Perubahan tersebut berkaitan dengan Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Sistematika penyusunan Rencana Kerja DPMPTSP Tahun 2024 meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi sampai Triwulan II, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- • Penjabaran Rencana Kerja Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Naskah Rencana Kerja tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal 29 November 2024
- • Batang Tubuh : 7