Peraturan Bupati Tebo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
17
Tahun
2023
Tgl Penetapan
4 Agustus 2023
Tgl Berlaku
4 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Tebo Tahun 2024. Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun 2024 disusun dengan sistematika yang terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, Rencana Kerja dan Pendanaan Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, serta Penutup. Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun 2024 mengacu pada penjabaran RPD Kabupaten Tebo Tahun 2023-2026 dan merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 17 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 4 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 17 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 4 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 17, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.17 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian, Pengembangan Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun 2024 disusun dengan sistematika yang terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, Rencana Kerja dan Pendanaan Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, serta Penutup.
- • Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo Tahun 2024 mengacu pada penjabaran RPD Kabupaten Tebo Tahun 2023-2026 dan merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024 yang berisi program-program prioritas yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tebo maupun dengan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
- • Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renja Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman