Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
28
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan menyelaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024, perlu menyusun Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024. Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Sistematika penyusunan Rencana Kerja terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Rencana Kerja ini digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan tugas pemerintahan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 28 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 28 |
| Subjek | PENANAMAN MODAL - RENCANA KERJA - USAHA KECIL DAN MENENGAH |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM DAGANG, HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
PENANAMAN MODAL - RENCANA KERJA - USAHA KECIL DAN MENENGAH
2023
PERBUP TEBO NO. 28, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.28 , 11 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 28 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan menyelaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024, perlu menyusun Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Sistematika penyusunan Rencana Kerja terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- • Rencana Kerja ini digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan tugas pemerintahan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 11 Halaman