Peraturan Bupati Tebo Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
31
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
๐ข Berlaku
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang diverifikasi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan. Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2024 disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun 2022, Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Renja ini digunakan sebagai pedoman bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta sebagai acuan penyusunan RKA dan rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 31 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 31 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan Daerah, Lingkungan Hidup |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
LINGKUNGAN HIDUP
RENCANA KERJA
|
| File Dokumen |
2023perbup31-dokumen.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
LINGKUNGAN HIDUP - RENCANA KERJA
2023
PERBUP TEBO NO. 31, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.31 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 31 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- โข bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang diverifikasi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan.
- โข Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- โข Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2024 disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun 2022, Tujuan, Sasaran, Program dan Kegiatan, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- โข Renja ini digunakan sebagai pedoman bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, serta sebagai acuan penyusunan RKA dan rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- โข Batang Tubuh: 6 Halaman