Peraturan Bupati Tebo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
32
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan menyelaraskan dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024. Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Rencana Kerja ini disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Rencana Kerja ini berfungsi sebagai pedoman bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta menjadi acuan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 32 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 32 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - DESA - RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - DESA - RENCANA KERJA
2023
PERBUP TEBO NO. 32, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.32 , 8 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan menyelaraskan dengan Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Rencana Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
- • Rencana Kerja ini disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Pelaksanaan Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- • Rencana Kerja ini berfungsi sebagai pedoman bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tebo dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta menjadi acuan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 8 Halaman