Peraturan Bupati Tebo Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
37
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perlu menyusun Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2024 sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024. Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Dokumen Rencana Kerja ini disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo bertanggung jawab melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja tersebut.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 37 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 37 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA
2023
PERBUP TEBO NO. 37, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.37 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perlu menyusun Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2024 sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Rencana Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
- • Dokumen Rencana Kerja ini disusun dengan sistematika yang meliputi Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- • Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo bertanggung jawab melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja tersebut.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman