Peraturan Bupati Tebo Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 94 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023
Jenis
PERBUP
Nomor
45
Tahun
2023
Tgl Penetapan
13 September 2023
Tgl Berlaku
13 September 2023
Status
๐ข Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja yang disesuaikan dengan perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 94 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 94 Tahun 2022 mengenai sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023. Sistematika penyusunan Perubahan Renja terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Pelaksanaan Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo sampai dengan Triwulan II Tahun 2023, Bab III Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, serta Bab IV Penutup. Penjabaran Perubahan Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023 tercantum dalam naskah Rencana Kerja yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 94 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 45 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 13 September 2023 |
| Tanggal Pengundangan | 13 September 2023 |
| Tanggal Berlaku | 13 September 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 45 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan Daerah, Lingkungan Hidup, Perhubungan & Infrastruktur |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
LINGKUNGAN HIDUP
RENCANA KERJA
RENCANA PEMBANGUNAN
|
| File Dokumen |
2023perbup45-dokumen.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
LINGKUNGAN HIDUP - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 45, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.45 , 9 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 45 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA (RENJA) DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
- โข Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja yang disesuaikan dengan perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 94 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- โข Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 94 Tahun 2022 mengenai sistematika penyusunan Perubahan Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- โข Sistematika penyusunan Perubahan Renja terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Pelaksanaan Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo sampai dengan Triwulan II Tahun 2023, Bab III Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, serta Bab IV Penutup.
- โข Penjabaran Perubahan Renja Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo Tahun 2023 tercantum dalam naskah Rencana Kerja yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
- โข Batang Tubuh: 9 Halaman