Peraturan Bupati Tebo Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023
Jenis
PERBUP
Nomor
51
Tahun
2023
Tgl Penetapan
2 Oktober 2023
Tgl Berlaku
2 Oktober 2023
Status
🟢 Berlaku
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 bulan setelah RKPD ditetapkan, serta adanya penetapan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023. Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023. Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 disusun dengan sistematika yang terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai dengan Triwulan II, Rencana Kerja dan Pendanaan Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, serta Penutup. Penjabaran Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 51 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Oktober 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Oktober 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 51 |
| Subjek | RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 2 Oktober 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 51, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.51 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 51 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
- • bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 bulan setelah RKPD ditetapkan, serta adanya penetapan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- • Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- • Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 disusun dengan sistematika yang terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai dengan Triwulan II, Rencana Kerja dan Pendanaan Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, serta Penutup.
- • Penjabaran Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
- • Batang Tubuh: 7 Halaman