Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo Tahun 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
89
Tahun
2024
Tgl Penetapan
25 September 2024
Tgl Berlaku
25 September 2024
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo untuk Tahun 2025. Rencana kerja ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berlaku dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Dokumen ini menjadi pedoman bagi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Penyusunan rencana kerja ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPD) Kabupaten Tebo 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025. Pelaksanaan rencana kerja ini akan dikendalikan dan dievaluasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 89 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo Tahun 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 89 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 25 September 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 25 September 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 89 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 25 September 2024 |
| Penandatangan | VARIAL ADHI PUTRA |
| Pemrakarsa | Dinas Komunikasi dan Informatika |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2024
PERBUP TEBO NO. 89, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.89 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 89 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
- • Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo untuk Tahun 2025.
- • Rencana kerja ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berlaku dari 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025.
- • Dokumen ini menjadi pedoman bagi Dinas Komunikasi dan Informatika dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
- • Penyusunan rencana kerja ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPD) Kabupaten Tebo 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Pelaksanaan rencana kerja ini akan dikendalikan dan dievaluasi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 25 September 2024
- • Batang Tubuh : 12 Halaman