Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
95
Tahun
2024
Tgl Penetapan
21 Oktober 2024
Tgl Berlaku
21 Oktober 2024
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024. Dokumen ini merupakan perencanaan DPMPTSP Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai dari tanggal 12 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Renja DPMPTSP Kabupaten Tebo Tahun 2024 mengacu pada penjabaran Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024. Renja ini berfungsi sebagai pedoman bagi DPMPTSP Kabupaten Tebo dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, serta menjadi acuan masyarakat dalam partisipasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Renja DPMPTSP Kabupaten Tebo digunakan sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 95 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 95 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Oktober 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 Oktober 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 95 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 21 Oktober 2024 |
| Penandatangan | VARIAL ADHI PUTRA |
| Pemrakarsa | Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2024
PERBUP TEBO NO. 95, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.95 , 11 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 95 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Dokumen ini merupakan perencanaan DPMPTSP Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai dari tanggal 12 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Renja DPMPTSP Kabupaten Tebo Tahun 2024 mengacu pada penjabaran Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo 2024-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Renja ini berfungsi sebagai pedoman bagi DPMPTSP Kabupaten Tebo dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, serta menjadi acuan masyarakat dalam partisipasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan.
- • Renja DPMPTSP Kabupaten Tebo digunakan sebagai bahan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 21 Oktober 2024
- • Batang Tubuh : 11 Halaman