Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pendidikan
Jenis
PERDA
Nomor
1
Tahun
2013
Tgl Penetapan
31 Desember 2013
Tgl Berlaku
31 Desember 2013
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk memberikan layanan dan kemudahan serta mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, berbudaya, dan religius, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pendidikan. Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas anak didik, tenaga pengajar, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan partisipasi masyarakat. Mengatur program rintisan wajib belajar universal 12 tahun yang wajib diikuti oleh seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Tebo. Mengatur pemberian subsidi biaya pendidikan untuk kelancaran program rintisan pendidikan universal serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pendidikan |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 1 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 31 Desember 2013 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 31 Desember 2013 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2013 Nomor 1 |
| Subjek | PENDIDIKAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 31 Desember 2013 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
PENDIDIKAN
2013
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 1, LD KABUPATEN TEBO 2013/NO.1 , 15 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PELAYANAN PENDIDIKAN
- • Bahwa untuk memberikan layanan dan kemudahan serta mendukung terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi, serta mewujudkan masyarakat Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, berbudaya, dan religius, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pendidikan.
- • Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas anak didik, tenaga pengajar, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
- • Mengatur program rintisan wajib belajar universal 12 tahun yang wajib diikuti oleh seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Tebo.
- • Mengatur pemberian subsidi biaya pendidikan untuk kelancaran program rintisan pendidikan universal serta pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu.
- • Batang Tubuh: 11 Halaman
- • Penjelasan: 4 Halaman