Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
30
Tahun
2025
Tgl Penetapan
4 Agustus 2025
Tgl Berlaku
4 Agustus 2025
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2025 ini menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025. Perubahan ini mengatur mengenai sistematika penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang terdiri atas Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II, serta Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Penjabaran mengenai perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tersebut tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 30 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 4 Agustus 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 4 Agustus 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 30 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 4 Agustus 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 30, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.30 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 30 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
- • Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2025 ini menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 28 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Perubahan ini mengatur mengenai sistematika penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang terdiri atas Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II, serta Rencana Kerja dan Pendanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
- • Penjabaran mengenai perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tersebut tercantum dalam Naskah Rencana Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2025.
- • Batang Tubuh: 7 Halaman