Peraturan Bupati Tebo Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo Tahun 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
32
Tahun
2025
Tgl Penetapan
6 Agustus 2025
Tgl Berlaku
6 Agustus 2025
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo Tahun 2025. Perubahan Rencana Kerja (Renja) ini disusun sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan serta penyesuaian terhadap kebijakan anggaran daerah. Dokumen perubahan Renja ini berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025. Perubahan Renja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura digunakan sebagai bahan pembahasan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama DPRD Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo Tahun 2025 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 32 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 6 Agustus 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 6 Agustus 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 32 |
| Subjek | RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 6 Agustus 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas tanaman pangan dan Holtukultura |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 32, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.32 , 5 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 32 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TEBO TAHUN 2025
- • Peraturan Bupati ini menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 84 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- • Perubahan Rencana Kerja (Renja) ini disusun sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan serta penyesuaian terhadap kebijakan anggaran daerah.
- • Dokumen perubahan Renja ini berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Tebo dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.
- • Perubahan Renja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura digunakan sebagai bahan pembahasan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama DPRD Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2025.
- • Batang Tubuh: 5 Halaman