Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025
Jenis
PERBUP
Nomor
20
Tahun
2025
Tgl Penetapan
26 Jun 2025
Tgl Berlaku
26 Jun 2025
Status
๐ข Berlaku
Peraturan Bupati Tebo Nomor 20 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistematika penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas Bab Pendahuluan, Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Penjabaran mengenai perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tersebut tercantum dalam naskah Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Tebo.
| Judul | Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 20 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 26 June 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 26 June 2025 |
| Tanggal Berlaku | 26 June 2025 |
| Penandatangan | Bagian Hukum |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci | - |
| File Dokumen |
2025perbup20.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
2025
PERBUP NO 20 , LD.2025/NO.20,
PERATURAN BUPATI PERBUP TENTANG RENCANA KERJA BADAN KEPEGWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2025
- โข Peraturan Bupati Tebo Nomor 20 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2025.
- โข Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistematika penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang terdiri atas Bab Pendahuluan, Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- โข Penjabaran mengenai perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah tersebut tercantum dalam naskah Rencana Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo Tahun 2025 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
- โข Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dalam Berita Daerah Kabupaten Tebo.