Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Jenis
PERBUP
Nomor
1
Tahun
2026
Tgl Penetapan
6 Feb 2026
Tgl Berlaku
6 Feb 2026
Status
๐ข Berlaku
Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2026 mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2023 mengenai susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo. Perubahan ini dilakukan dalam rangka penataan dan penyesuaian susunan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintah dan masyarakat, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Peraturan ini menetapkan perubahan pada beberapa ketentuan pasal, termasuk penghapusan, penambahan, dan penyesuaian tugas serta fungsi pada Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Peraturan ini juga mengatur mengenai pembentukan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas-dinas terkait, termasuk UPTD Satuan Pendidikan, UPTD Kesehatan, UPTD Pekerjaan Umum, UPTD Sosial, UPTD Perkebunan, UPTD Perindustrian, dan UPTD Tenaga Kerja. Peraturan ini mencakup lampiran yang memuat struktur organisasi perangkat daerah, daftar UPTD, serta rincian tugas dan fungsi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
| Judul | Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 1 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 6 February 2026 |
| Tanggal Pengundangan | 6 February 2026 |
| Tanggal Berlaku | 6 February 2026 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Sekretariat Daerah |
| Bidang Hukum | Hukum Pemerintahan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
|
| File Dokumen |
2026perbup1.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Mengubah :
-
a.
PERBUP No. 73 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2026
PERBUP NO 1 , LD.2026/NO.1, 115 HLM.
PERATURAN BUPATI PERBUP TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
- โข Peraturan Bupati Tebo Nomor 1 Tahun 2026 mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 73 Tahun 2023 mengenai susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- โข Perubahan ini dilakukan dalam rangka penataan dan penyesuaian susunan organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintah dan masyarakat, serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
- โข Peraturan ini menetapkan perubahan pada beberapa ketentuan pasal, termasuk penghapusan, penambahan, dan penyesuaian tugas serta fungsi pada Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- โข Peraturan ini juga mengatur mengenai pembentukan dan kedudukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada dinas-dinas terkait, termasuk UPTD Satuan Pendidikan, UPTD Kesehatan, UPTD Pekerjaan Umum, UPTD Sosial, UPTD Perkebunan, UPTD Perindustrian, dan UPTD Tenaga Kerja.
- โข Peraturan ini mencakup lampiran yang memuat struktur organisasi perangkat daerah, daftar UPTD, serta rincian tugas dan fungsi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
- โข peraturan bupati tebo nomor 73 tahun 2023 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah
- โข perlunya menetapkan peraturan bupati tentang perubahan peraturan bupati tebo nomor 73 tentnag susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah