JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Daerah โ€บ No. 10 Tahun 2025
Peraturan Daerah ๐ŸŸข Berlaku ๐Ÿ›๏ธ Hukum Pemerintahan Daerah

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jenis

PERDA

Nomor

10

Tahun

2025

Tgl Penetapan

2 Dec 2025

Tgl Berlaku

2 Dec 2025

Status

๐ŸŸข Berlaku

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman pengelolaan barang milik daerah dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini mencakup penyesuaian ketentuan mengenai perencanaan kebutuhan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan barang milik daerah. Peraturan ini juga mengatur tata cara penjualan kendaraan perorangan dinas bagi pejabat negara, mantan pejabat negara, pimpinan DPRD, dan mantan pimpinan DPRD. Peraturan ini menetapkan mekanisme pemantauan, penertiban, serta pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang lebih komprehensif.

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Judul Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 10
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 2 December 2025
Tanggal Pengundangan 2 December 2025
Tanggal Berlaku 2 December 2025
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Pemerintahan Daerah
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸข Berlaku
Subjek / Kata Kunci
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
File Dokumen 2025perda10.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

147
Dilihat
81
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email
โ„น STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah