Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Jenis
PERDA
Nomor
10
Tahun
2025
Tgl Penetapan
2 Dec 2025
Tgl Berlaku
2 Dec 2025
Status
๐ข Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman pengelolaan barang milik daerah dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan. Peraturan ini mencakup penyesuaian ketentuan mengenai perencanaan kebutuhan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan barang milik daerah. Peraturan ini juga mengatur tata cara penjualan kendaraan perorangan dinas bagi pejabat negara, mantan pejabat negara, pimpinan DPRD, dan mantan pimpinan DPRD. Peraturan ini menetapkan mekanisme pemantauan, penertiban, serta pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang lebih komprehensif.
| Judul | Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 10 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 2 December 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 2 December 2025 |
| Tanggal Berlaku | 2 December 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Badan Keuangan Daerah |
| Bidang Hukum | Hukum Pemerintahan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
|
| File Dokumen |
2025perda10.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Mengubah :
- a.
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2025
PERDA NO 10 , LD.2025/NO.10, 77 HLM.
PERATURAN DAERAH PERDA TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
- โข Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- โข Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan pedoman pengelolaan barang milik daerah dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan.
- โข Peraturan ini mencakup penyesuaian ketentuan mengenai perencanaan kebutuhan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan barang milik daerah.
- โข Peraturan ini juga mengatur tata cara penjualan kendaraan perorangan dinas bagi pejabat negara, mantan pejabat negara, pimpinan DPRD, dan mantan pimpinan DPRD.
- โข Peraturan ini menetapkan mekanisme pemantauan, penertiban, serta pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang lebih komprehensif.
- โข perlunya menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah
- โข Peraturan ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal 2 Desember 2025
- โข Batang Tubuh : 77 Halaman