JDIH

Memuat Data...

Beranda โ€บ Dokumen Hukum โ€บ Peraturan Daerah โ€บ No. 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah ๐ŸŸก Diubah ๐Ÿ›๏ธ Hukum Pemerintahan Daerah ๐Ÿ›๏ธ Hukum Keamanan & Ketertiban

Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jenis

PERDA

Nomor

16

Tahun

2021

Tgl Penetapan

24 Dec 2021

Tgl Berlaku

24 Dec 2021

Status

๐ŸŸก Diubah

โ–Œ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Tebo yang meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian barang milik daerah Peraturan Daerah ini menetapkan kedudukan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam pengelolaan barang milik daerah, termasuk Bupati, Pengelola Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Barang, serta pengurus barang Peraturan Daerah ini mengatur perencanaan kebutuhan barang milik daerah berdasarkan kebutuhan riil perangkat daerah, standar barang, standar kebutuhan, dan standar harga sebagai dasar penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penatausahaan barang milik daerah melalui pencatatan, inventarisasi, pelaporan, rekonsiliasi, serta pengamanan dokumen kepemilikan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, dan akuntabel Peraturan Daerah ini bertujuan mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib administrasi, tertib hukum, transparan, efisien, akuntabel, serta memberikan kepastian dalam pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

๐Ÿ“„ Pratinjau Dokumen
Judul Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 16
Jenis / Bentuk Peraturan Daerah
Singkatan Jenis PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 24 December 2021
Tanggal Pengundangan 24 December 2021
Tanggal Berlaku 24 December 2021
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Badan Keuangan Daerah
Bidang Hukum Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Keamanan & Ketertiban
Bahasa Indonesia
Status ๐ŸŸก Diubah
Subjek / Kata Kunci
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Diubah Oleh PERDA No. 10 Tahun 2025
File Dokumen 2021perda16.pdf

๐Ÿ“Š Statistik

83
Dilihat
71
Diunduh

๐Ÿ”— Bagikan

๐Ÿ“ง Email
โ„น STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. a.
    PERDA No. 10 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah