Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Bupati › No. 109 Tahun 2024
Peraturan Bupati 🟡 Diubah 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Bupati Tebo Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Tahun 2025

Jenis

PERBUP

Nomor

109

Tahun

2024

Tgl Penetapan

29 November 2024

Tgl Berlaku

29 November 2024

Status

🟡 Diubah

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo untuk tahun 2025. Rencana Kerja ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Dokumen ini menjadi pedoman bagi Kecamatan Serai Serumpun dalam merencanakan dan melaksanakan tugas pemerintahan serta menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Pelaksanaan Rencana Kerja ini akan dilakukan pengendalian dan evaluasi oleh Camat, dengan laporan disampaikan kepada Bupati melalui Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 109 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Tahun 2025
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 109
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 29 November 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 29 November 2024
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 109
Subjek RENCANA KERJA
Status Peraturan
🟡 Diubah
Diubah dengan :
  1. a. PERBUP No. 64 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Kec. Serai Serumpun Kab.Tebo TA 2025.
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 29 November 2024
Penandatangan VARIAL ADHI PUTRA
Pemrakarsa Kecamatan Serai Serumpun

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. a.
    PERBUP No. 64 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Kec. Serai Serumpun Kab.Tebo TA 2025.