Peraturan Bupati Tebo Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
23
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 disusun dengan sistematika yang terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Penutup. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggarannya (RKA), serta penyusunan RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 23 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 23 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Sekretariat Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 23, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.23 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 23 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2024
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan.
- • Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 disusun dengan sistematika yang terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Penutup.
- • Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggarannya (RKA), serta penyusunan RAPBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman