Peraturan Bupati Tebo Nomor 69 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 120 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten.tebo Ta 2025.
Jenis
PERBUP
Nomor
69
Tahun
2025
Tgl Penetapan
19 November 2025
Tgl Berlaku
19 November 2025
Status
๐ข Berlaku
Peraturan Bupati Tebo Nomor 69 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 120 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo Tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistematika penyusunan Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja yang mencakup pendahuluan, hasil evaluasi tahun lalu, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, serta penutup. Penjabaran rinci mengenai Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo Tahun 2025 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 69 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 120 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten.tebo Ta 2025. |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 69 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 19 November 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 19 November 2025 |
| Tanggal Berlaku | 19 November 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 69 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Satuan Polisi Pamong Praja |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan, Pemerintahan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ข Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
RENCANA KERJA
|
| File Dokumen |
2025perbup69.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 69, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.69 , 5 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 69 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN.TEBO TA 2025.
- โข Peraturan Bupati Tebo Nomor 69 Tahun 2025 menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 120 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo Tahun 2025.
- โข Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistematika penyusunan Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja yang mencakup pendahuluan, hasil evaluasi tahun lalu, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, serta penutup.
- โข Penjabaran rinci mengenai Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo Tahun 2025 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2025.
- โข Batang Tubuh: 5 Halaman