JDIH

Memuat Data...

Beranda β€Ί Dokumen Hukum β€Ί Peraturan Bupati β€Ί No. 11 Tahun 2026
Peraturan Bupati 🟒 Berlaku πŸ›οΈ Pemerintahan Daerah πŸ›οΈ Keuangan Daerah

Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 50 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Tebo Tahun 2026

Jenis

PERBUP

Nomor

11

Tahun

2026

Tgl Penetapan

31 Juli 2026

Tgl Berlaku

31 Juli 2026

Status

🟒 Berlaku

β–Œ MATERI POKOK PERATURAN

bahwa berdasarkan pasal 343 ayat 1 Permendagri nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; bahwa dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka Peraturan Bupati Tebo Nomor 50 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026 dengan Peraturan Bupati Tebo. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016; PP No.2 Tahun 2018; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2024; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.10 Tahun 2025; Perda Kab. Tebo No.3 Tahun 2025; Perda Kab. Tebo No.5 Tahun 2023. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 50 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026, khususnya melakukan perubahan ketentuan dalam Pasal 2 yang memuat sistematika penulisan Perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2026 yang terdiri dari Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Hasil Triwulan I tahun Berkenaan, Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, serta Bab VI Penutup.

πŸ“„ Pratinjau Dokumen
Judul Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 50 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Tebo Tahun 2026
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 11
Jenis / Bentuk Peraturan Bupati
Singkatan Jenis PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 31 Juli 2026
Tanggal Pengundangan 31 Juli 2026
Tanggal Berlaku 31 Juli 2026
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan inovasi Daerah
Bidang Hukum Pemerintahan Daerah, Keuangan Daerah
Bahasa Indonesia
Status 🟒 Berlaku
Subjek / Kata Kunci
KEUANGAN DAERAH RENCANA KERJA RENCANA PEMBANGUNAN
File Dokumen 2026perbup11-dokumen.pdf

πŸ“Š Statistik

43
Dilihat
22
Diunduh

πŸ”— Bagikan

πŸ“§ Email
β„Ή STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERBUP No. 50 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten.tebo Tahun 2026.