Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten.tebo Tahun 2026.
Jenis
PERBUP
Nomor
50
Tahun
2025
Tgl Penetapan
24 Oktober 2025
Tgl Berlaku
24 Oktober 2025
Status
๐ก Diubah
Peraturan Bupati Tebo Nomor 50 Tahun 2025 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun. RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2026 berfungsi sebagai acuan dalam menciptakan sinergitas pembangunan antarwilayah, antarsektor, dan antartingkat pemerintahan serta meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya pembangunan daerah. Dokumen RKPD ini memuat sistematika yang mencakup pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan daerah. Seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo diwajibkan untuk memedomani RKPD ini dalam rangka mencapai sasaran pembangunan daerah yang otonom. Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan akan dilakukan peninjauan kembali setiap satu tahun untuk disesuaikan dengan perkembangan rencana kerja pemerintah.
| Judul | Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten.tebo Tahun 2026. |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 50 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 24 Oktober 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2025 |
| Tanggal Berlaku | 24 Oktober 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
| Bidang Hukum | Pemerintahan, Pemerintahan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ก Diubah |
| Subjek / Kata Kunci |
RENCANA KERJA
|
| Diubah Oleh | PERBUP No. 11 Tahun 2026 |
| File Dokumen |
2025perbup50.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Diubah dengan :
- a.
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 50, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.50 , 7 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 50 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN.TEBO TAHUN 2026.
- โข Peraturan Bupati Tebo Nomor 50 Tahun 2025 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun.
- โข RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2026 berfungsi sebagai acuan dalam menciptakan sinergitas pembangunan antarwilayah, antarsektor, dan antartingkat pemerintahan serta meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya pembangunan daerah.
- โข Dokumen RKPD ini memuat sistematika yang mencakup pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan daerah.
- โข Seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo diwajibkan untuk memedomani RKPD ini dalam rangka mencapai sasaran pembangunan daerah yang otonom.
- โข Peraturan Bupati ini berlaku sejak tanggal diundangkan dan akan dilakukan peninjauan kembali setiap satu tahun untuk disesuaikan dengan perkembangan rencana kerja pemerintah.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2025.
- โข Batang Tubuh: 7 Halaman