JDIH

Memuat Data...

Beranda β€Ί Dokumen Hukum β€Ί Peraturan Bupati β€Ί No. 9 Tahun 2026
Peraturan Bupati 🟒 Berlaku πŸ›οΈ Administrasi Negara πŸ›οΈ Pemerintahan Daerah

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2027

Jenis

PERBUP

Nomor

9

Tahun

2026

Tgl Penetapan

1 Juli 2026

Tgl Berlaku

1 Juli 2026

Status

🟒 Berlaku

β–Œ MATERI POKOK PERATURAN

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang merupakan dokumen perencanaan pemerintah untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan acuan untuk menciptakan sinergisitas pelaksanaan pembangunan daerah antara wilayah, menciptakan efisiensi alokasi sumber daya dalam Pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2027. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016; PP No.2 Tahun 2018; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.4 Tahun 2026; Permendagri No.14 Tahun 2026; Perda Kabupaten Tebo No.1 Tahun 2023; Perda Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2024; Perda Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2025; Perda Kabupaten Tebo No.5 Tahun 2023. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2027 merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk Periode 1 (satu) tahun yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2027 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2027. RKPD Tahun 2027 digunakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2027, bahan penyusunan dan pembahasan KUA serta PPAS, dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

πŸ“„ Pratinjau Dokumen
Judul Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2027
T.E.U. Badan Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
Nomor 9
Jenis / Bentuk Peraturan Bupati
Singkatan Jenis PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal Penetapan 1 Juli 2026
Tanggal Pengundangan 1 Juli 2026
Tanggal Berlaku 1 Juli 2026
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan inovasi Daerah
Bidang Hukum Administrasi Negara, Pemerintahan Daerah
Bahasa Indonesia
Status 🟒 Berlaku
Subjek / Kata Kunci
RENCANA KERJA RENCANA PEMBANGUNAN
File Dokumen 2026perbup9-dokumen.pdf

πŸ“Š Statistik

29
Dilihat
21
Diunduh

πŸ”— Bagikan

πŸ“§ Email