Peraturan Bupati Tebo Nomor 86 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Jenis
PERBUP
Nomor
86
Tahun
2025
Tgl Penetapan
31 Desember 2025
Tgl Berlaku
31 Desember 2025
Status
π’ Berlaku
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan yang berada di daerah dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui atas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap peserta, perlu diatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.54 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perbup Tebo No.162 Tahun 2022. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tebo, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diatur pula mengenai kriteria kepesertaan pekerja rentan, mekanisme verifikasi dan validasi data, serta mekanisme pembayaran iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 86 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 86 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 31 Desember 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Tanggal Berlaku | 31 Desember 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 86 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan Daerah, Sosial & Kesejahteraan, Ketenagakerjaan |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | π’ Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
KETENAGAKERJAAN
KEUANGAN DAERAH
SOSIAL
|
| File Dokumen |
2025perbup86.pdf
|
π Statistik
π Bagikan
Abstrak Peraturan
KETENAGAKERJAAN - KEUANGAN DAERAH - SOSIAL
2025
PERBUP TEBO NO. 86, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.86 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 86 TAHUN 2025 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN
- β’ bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jaminan ketenagakerjaan pada setiap pekerja yang berada di daerah untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan yang berada di daerah dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan melalui atas keterpaduan dengan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap peserta, perlu diatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.
- β’ Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.54 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.44 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perbup Tebo No.162 Tahun 2022.
- β’ Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Tebo, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Diatur pula mengenai kriteria kepesertaan pekerja rentan, mekanisme verifikasi dan validasi data, serta mekanisme pembayaran iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
- β’ Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2025.
- β’ Batang Tubuh: 9 Halaman