Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026
Jenis
PERBUP
Nomor
12
Tahun
2026
Tgl Penetapan
9 Juni 2026
Tgl Berlaku
20 Juni 2026
Status
π’ Berlaku
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Selain itu, adanya dinamika pembangunan mendorong perlunya penyesuaian pada perencanaan program, kegiatan, serta kebutuhan aktual selama tahun anggaran berjalan, sehingga Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026 perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tebo No. 5 Tahun 2023; Perda Kab. Tebo No. 3 Tahun 2025; Perbup Tebo No. 38 Tahun 2025; Perbup Tebo No. 11 Tahun 2026. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026, dengan melakukan perubahan pada ketentuan Pasal 3 yang mengatur tentang Sistematika Penulisan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026 yang terdiri atas Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II Tahun Berkenaan, Bab III Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Bab IV Penutup.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 12 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 9 Juni 2026 |
| Tanggal Pengundangan | 20 Juni 2026 |
| Tanggal Berlaku | 20 Juni 2026 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026 Nomor 12 |
| Penandatangan | AGUS BIYANTO |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Administrasi Negara, Pemerintahan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | π’ Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
RENCANA KERJA
RENCANA PEMBANGUNAN
|
| File Dokumen |
2026perbup12.pdf
|
π Statistik
π Bagikan
Mengubah :
- a.
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2026
PERBUP TEBO NO. 12, BD KABUPATEN TEBO 2026/NO.12 , 4 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 12 TAHUN 2026 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2026
- β’ bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan. Selain itu, adanya dinamika pembangunan mendorong perlunya penyesuaian pada perencanaan program, kegiatan, serta kebutuhan aktual selama tahun anggaran berjalan, sehingga Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026 perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati.
- β’ Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tebo No. 5 Tahun 2023; Perda Kab. Tebo No. 3 Tahun 2025; Perbup Tebo No. 38 Tahun 2025; Perbup Tebo No. 11 Tahun 2026.
- β’ Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026, dengan melakukan perubahan pada ketentuan Pasal 3 yang mengatur tentang Sistematika Penulisan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2026 yang terdiri atas Bab I Pendahuluan, Bab II Evaluasi Renja sampai dengan Triwulan II Tahun Berkenaan, Bab III Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Bab IV Penutup.
- β’ Peraturan Ini merubah Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2025.
- β’ Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 20 Juni 2026.
- β’ Batang Tubuh: 4 Halaman