Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten.tebo Tahun 2026.
Jenis
PERBUP
Nomor
57
Tahun
2025
Tgl Penetapan
17 Oktober 2025
Tgl Berlaku
17 Oktober 2025
Status
๐ก Diubah
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Tebo Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan tahunan. Renja PD Tahun 2026 memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja serta pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah. Penyusunan Renja PD Tahun 2026 berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026. Renja PD Tahun 2026 berfungsi sebagai pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah. Sistematika penyusunan Renja PD Tahun 2026 terdiri atas pendahuluan, evaluasi pelaksanaan tahun lalu, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, serta penutup.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 57 Tahun 2025 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten.tebo Tahun 2026. |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 57 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 17 Oktober 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2025 |
| Tanggal Berlaku | 17 Oktober 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 57 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tebo |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Pemerintahan, Pemerintahan Daerah |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | ๐ก Diubah |
| Subjek / Kata Kunci |
RENCANA KERJA
|
| Diubah Oleh | PERBUP No. 12 Tahun 2026 |
| File Dokumen |
2025perbup57.pdf
|
๐ Statistik
๐ Bagikan
Diubah dengan :
- a.
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA
2025
PERBUP TEBO NO. 57, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.57 , 5 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 57 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN.TEBO TAHUN 2026.
- โข Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Kabupaten Tebo Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan tahunan.
- โข Renja PD Tahun 2026 memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja serta pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah.
- โข Penyusunan Renja PD Tahun 2026 berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2026.
- โข Renja PD Tahun 2026 berfungsi sebagai pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah.
- โข Sistematika penyusunan Renja PD Tahun 2026 terdiri atas pendahuluan, evaluasi pelaksanaan tahun lalu, tujuan dan sasaran, rencana kerja dan pendanaan, serta penutup.
- โข Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2025.
- โข Batang Tubuh: 5 Halaman