Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
33
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024. Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Renja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 berfungsi sebagai pedoman bagi Kecamatan Tebo Tengah dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, serta digunakan sebagai bahan pembahasan KUA, PPAS, dan penyusunan RKA Kecamatan. Camat Tebo Tengah Kabupaten Tebo melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 33 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 33 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Kecamatan Tebo Tengah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 33, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.33 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 33 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO TENGAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024.
- • Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Renja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Tahun 2024 berfungsi sebagai pedoman bagi Kecamatan Tebo Tengah dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah, serta digunakan sebagai bahan pembahasan KUA, PPAS, dan penyusunan RKA Kecamatan.
- • Camat Tebo Tengah Kabupaten Tebo melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman