Peraturan Bupati Tebo Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
38
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Agustus 2023
Tgl Berlaku
7 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan. Renja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Renja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 digunakan sebagai bahan pembahasan KUA dan PPAS dengan DPRD dan bahan dalam pembahasan RKA Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024. Camat Tengah Ilir Kabupaten Tebo melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 38 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 38 |
| Subjek | RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Kecamatan Tengah Ilir |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 38, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.38 , 12 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 38 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TENGAH ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan.
- • Renja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo untuk periode 1 (satu) tahun, yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Renja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 digunakan sebagai bahan pembahasan KUA dan PPAS dengan DPRD dan bahan dalam pembahasan RKA Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo dalam rangka penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024.
- • Camat Tengah Ilir Kabupaten Tebo melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Renja Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 12 Halaman