Peraturan Bupati Tebo Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
39
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Oktober 2023
Tgl Berlaku
7 Oktober 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan. Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Sistematika penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup. Camat bertanggung jawab melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 dengan menggunakan formulir yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 39 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 39 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Oktober 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Oktober 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 39 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Oktober 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Kecamatan Tebo Ilir |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 39, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.39 , 8 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 39 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO ILIR KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan mengenai tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) bulan setelah RKPD ditetapkan.
- • Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Sistematika penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran, Rencana Kerja dan Pendanaan, serta Penutup.
- • Camat bertanggung jawab melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Tahun 2024 dengan menggunakan formulir yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2023.
- • Batang Tubuh: 8 Halaman