Peraturan Bupati Tebo Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
43
Tahun
2023
Tgl Penetapan
9 Agustus 2023
Tgl Berlaku
9 Agustus 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah diverifikasi. Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Sistematika penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Penutup. Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 berfungsi sebagai pedoman bagi Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Camat melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 dengan menggunakan formulir yang ditentukan dan melaporkan hasilnya kepada Bupati melalui Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 43 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 9 Agustus 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 9 Agustus 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 43 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 9 Agustus 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Kecamatan Tebo Ulu |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 43, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.43 , 9 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 43 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN TEBO ULU KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah yang kemudian ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah diverifikasi.
- • Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
- • Sistematika penyusunan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 terdiri dari Pendahuluan, Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu, Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah, serta Penutup.
- • Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 berfungsi sebagai pedoman bagi Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
- • Camat melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Tahun 2024 dengan menggunakan formulir yang ditentukan dan melaporkan hasilnya kepada Bupati melalui Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
- • Batang Tubuh: 9 Halaman