Peraturan Bupati Tebo Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023
Jenis
PERBUP
Nomor
47
Tahun
2023
Tgl Penetapan
20 September 2023
Tgl Berlaku
20 September 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan. Peraturan Bupati ini menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023. Sistematika Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Program dan Kegiatan Dalam Perubahan Rencana Kerja Sekretariat Daerah, serta Penutup. Penjabaran Rencana Kerja Perangkat Daerah tercantum dalam naskah Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 47 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 September 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 September 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 47 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 20 September 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Sekretariat Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA
2023
PERBUP TEBO NO. 47, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.47 , 5 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2023
- • Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah, dan rancangan akhir renja yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan.
- • Peraturan Bupati ini menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 97 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023.
- • Sistematika Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Pelaksanaan Renja Perangkat Daerah Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Program dan Kegiatan Dalam Perubahan Rencana Kerja Sekretariat Daerah, serta Penutup.
- • Penjabaran Rencana Kerja Perangkat Daerah tercantum dalam naskah Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
- • Batang Tubuh: 5 Halaman