Peraturan Bupati Tebo Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 77 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Tahun 2023
Jenis
PERBUP
Nomor
48
Tahun
2023
Tgl Penetapan
20 September 2023
Tgl Berlaku
20 September 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, serta untuk menyelaraskan dengan Perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023, sehingga perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Tahun 2023. Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Tebo Nomor 77 Tahun 2022 mengenai sistematika penulisan Perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Hasil Triwulan II, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, serta Penutup. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 20 September 2023.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 77 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Tahun 2023 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 48 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 September 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 September 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 48 |
| Subjek | RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 20 September 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Kecamatan Rimbo Bujang |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 48, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.48 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 48 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA KECAMATAN RIMBO BUJANG KABUPATEN TEBO TAHUN 2023
- • Bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, serta untuk menyelaraskan dengan Perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023, sehingga perlu menyusun Perubahan Rencana Kerja Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Tahun 2023.
- • Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Tebo Nomor 77 Tahun 2022 mengenai sistematika penulisan Perubahan RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2023 yang terdiri dari Pendahuluan, Evaluasi Hasil Triwulan II, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, serta Penutup.
- • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 20 September 2023.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman