Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM LINGKUNGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C

Jenis

PERDA

Nomor

2

Tahun

2018

Tgl Penetapan

13 Februari 2018

Tgl Berlaku

13 Februari 2018

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini menetapkan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. Pencabutan dilakukan karena penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan C bukan lagi merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Daerah ini dinyatakan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten. Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 2
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 13 Februari 2018
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 13 Februari 2018
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2018 Nomor 2
Subjek LINGKUNGAN HIDUP
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM LINGKUNGAN
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 13 Februari 2018
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Dinas Lingkungan Hidup

📊 Statistik

18
Dilihat
9
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email