Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM LINGKUNGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak

Jenis

PERDA

Nomor

8

Tahun

2014

Tgl Penetapan

22 April 2014

Tgl Berlaku

22 April 2014

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa sesuai dengan perkembangan masyarakat serta dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di kabupaten perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak. Mengatur perubahan sanksi pidana bagi pemilik atau pemelihara ternak yang melepas ternaknya hingga merusak tanaman dan sarana prasarana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp3.000.000,00. Menetapkan ketentuan mengenai penanganan ternak yang tidak diketahui pemiliknya untuk dinyatakan sebagai milik daerah dan dapat dijual melalui lelang oleh tim penjualan yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Mengatur pelaksanaan operasi penertiban terhadap ternak yang berkeliaran di tempat umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja beserta mekanisme penyitaan, denda administratif, dan biaya pemeliharaan ternak.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 8
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 22 April 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 22 April 2014
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2014 Nomor 8
Subjek FASILITAS UMUM - LINGKUNGAN HIDUP - PETERNAKAN
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM LINGKUNGAN
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 22 April 2014
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Satuan Polisi Pamong Praja

📊 Statistik

3
Dilihat
1
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak