Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 17 Tahun 2002
Peraturan Daerah 🟡 Diubah 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM LINGKUNGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak

Jenis

PERDA

Nomor

17

Tahun

2002

Tgl Penetapan

18 November 2002

Tgl Berlaku

18 November 2002

Status

🟡 Diubah

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai kewajiban peternak dalam menyediakan kandang atau padang pengembalaan agar tidak mengganggu ketertiban dan keindahan lingkungan. Pemerintah Daerah menetapkan sanksi berupa denda, penangkapan, hingga pelelangan ternak bagi pemilik yang membiarkan ternaknya berkeliaran di tempat umum atau merusak sarana prasarana. Peraturan ini mengatur tata cara lalu lintas ternak yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Tebo, yang wajib dilengkapi dengan Surat Keterangan Sehat dari petugas teknis. Peraturan ini melarang pemotongan dan penjualan ternak betina produktif serta mengatur perizinan usaha peternakan dan pemotongan hewan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Pengawasan dilakukan terhadap kepemilikan dan kesehatan ternak, di mana setiap transaksi atau perpindahan ternak wajib disertai dokumen resmi untuk menghindari sanksi hukum.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 17
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 18 November 2002
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 18 November 2002
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2002 Nomor 17
Subjek LINGKUNGAN HIDUP
Status Peraturan
🟡 Diubah
Diubah dengan :
  1. a. PERDA No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak
  2. b. PERDA No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM LINGKUNGAN
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 18 November 2002
Penandatangan ABDUL MADJID MU'AZ
Pemrakarsa Dinas Perkebunan dan Peternakan

📊 Statistik

97
Dilihat
55
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. a.
    PERDA No. 8 Tahun 2014 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak
  2. b.
    PERDA No. 8 Tahun 2014 tentang Penertiban dan Pengembangan Ternak