Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Tebo Tahun 2024
Jenis
PERBUP
Nomor
11
Tahun
2023
Tgl Penetapan
7 Juli 2023
Tgl Berlaku
7 Juli 2023
Status
🟢 Berlaku
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024 perlu disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul. Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024 yang memuat sistematika penulisan yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Penutup. Isi beserta uraian RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024 tercantum dalam naskah RKPD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang otonom, semua instansi Pemerintah Kabupaten Tebo wajib mempedomani Peraturan Bupati ini.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Kabupaten Tebo Tahun 2024 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 11 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 7 Juli 2023 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 7 Juli 2023 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2023 Nomor 11 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 7 Juli 2023 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian, Pengembangan |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - RENCANA KERJA - RENCANA PEMBANGUNAN
2023
PERBUP TEBO NO. 11, BD KABUPATEN TEBO 2023/NO.11 , 8 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN TEBO TAHUN 2024
- • Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024 perlu disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau mungkin timbul.
- • Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2024 yang memuat sistematika penulisan yang terdiri dari Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah, Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah, Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Penutup.
- • Isi beserta uraian RKPD Kabupaten Tebo Tahun 2024 tercantum dalam naskah RKPD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
- • Untuk mencapai sasaran pembangunan daerah yang otonom, semua instansi Pemerintah Kabupaten Tebo wajib mempedomani Peraturan Bupati ini.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
- • Batang Tubuh: 8 Halaman