Peraturan Bupati Tebo Nomor 83 Tahun 2025 Tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026
Jenis
PERBUP
Nomor
83
Tahun
2025
Tgl Penetapan
31 Desember 2025
Tgl Berlaku
31 Desember 2025
Status
π’ Berlaku
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2026. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendesa PDTT No.1 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; PMK No.199/PMK.07/2017; Permendesa PDTT No.7 Tahun 2023; PMK No.130 Tahun 2023; Perda Kab. Tebo No.15 Tahun 2021; Perda Kab. Tebo No.5 Tahun 2023. Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pengalokasian, pembagian, dan tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tebo untuk Tahun Anggaran 2026, yang meliputi penetapan rincian ADD, penyaluran ADD, penggunaan ADD, pelaporan ADD, serta penundaan penyaluran ADD.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 83 Tahun 2025 Tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 |
| T.E.U. Badan | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| Nomor | 83 |
| Jenis / Bentuk | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal Penetapan | 31 Desember 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Tanggal Berlaku | 31 Desember 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 83 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa |
| lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | Keuangan Daerah, Pemberdayaan Masyarakat & Desa |
| Bahasa | Indonesia |
| Status | π’ Berlaku |
| Subjek / Kata Kunci |
DANA DESA
DESA
KEUANGAN DAERAH
|
| File Dokumen |
2025perbup83.pdf
|
π Statistik
π Bagikan
Abstrak Peraturan
DANA DESA - DESA - KEUANGAN DAERAH
2025
PERBUP TEBO NO. 83, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.83 , 14 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 83 TAHUN 2025 TENTANG PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
- β’ bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian, Pembagian, dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2026.
- β’ Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.38 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendesa PDTT No.1 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; PMK No.199/PMK.07/2017; Permendesa PDTT No.7 Tahun 2023; PMK No.130 Tahun 2023; Perda Kab. Tebo No.15 Tahun 2021; Perda Kab. Tebo No.5 Tahun 2023.
- β’ Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pengalokasian, pembagian, dan tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tebo untuk Tahun Anggaran 2026, yang meliputi penetapan rincian ADD, penyaluran ADD, penggunaan ADD, pelaporan ADD, serta penundaan penyaluran ADD.
- β’ Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 31 Desember 2025.
- β’ Batang Tubuh: 14 Halaman