Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA 🏛️ HUKUM AGRARIA 🏛️ HUKUM LINGKUNGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang

Jenis

PERDA

Nomor

5

Tahun

2014

Tgl Penetapan

6 Februari 2014

Tgl Berlaku

6 Februari 2014

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Bahwa untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan menjamin pemanfaatan lahan di bekas kegiatan pertambangan di Kabupaten Tebo, perlu dilakukan reklamasi dan pasca tambang dengan memperhatikan prinsip-prinsip lingkungan hidup guna memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Mengatur kewajiban bagi pemegang IUP dan IUPK untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan reklamasi serta pascatambang sepanjang tahapan usaha pertambangan. Menetapkan ketentuan mengenai penyediaan, penempatan, dan pencairan jaminan reklamasi serta jaminan pascatambang yang wajib diserahkan oleh perusahaan pertambangan. Mengatur mekanisme penyerahan lahan reklamasi dan lahan bekas tambang kepada pihak yang berhak melalui Bupati, serta pengawasan oleh Inspektur Tambang dan pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Reklamasi dan Pasca Tambang
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 5
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 6 Februari 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 6 Februari 2014
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2014 Nomor 5
Subjek IZIN USAHA - LINGKUNGAN HIDUP - PERTANAHAN
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM AGRARIA, HUKUM LINGKUNGAN
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 6 Februari 2014
Penandatangan SUKANDAR
Pemrakarsa Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan

📊 Statistik

1
Dilihat
0
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email