Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Tebo Holding Company Menjadi Pt. Tebo Hutama Cipta (Perseorda)
Jenis
PERDA
Nomor
9
Tahun
2021
Tgl Penetapan
2 Februari 2021
Tgl Berlaku
2 Februari 2021
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Tebo Holding Company menjadi PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda). Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai modal dasar, organ perusahaan (RUPS, Komisaris, dan Direksi), tata kelola, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda). Peraturan ini mengatur mengenai bidang usaha, pembentukan anak perusahaan, serta ketentuan kepegawaian yang berlaku bagi PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda). Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 21 Tahun 2012.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Tebo Holding Company Menjadi Pt. Tebo Hutama Cipta (Perseorda) |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 9 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 2 Februari 2021 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 2 Februari 2021 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 9 |
| Subjek | IZIN USAHA |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA, HUKUM DAGANG |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 2 Februari 2021 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
IZIN USAHA
2021
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 9, LD KABUPATEN TEBO 2021/NO.9 , 26 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH TEBO HOLDING COMPANY MENJADI PT. TEBO HUTAMA CIPTA (PERSEORDA)
- • Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Tebo Holding Company menjadi PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda).
- • Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai modal dasar, organ perusahaan (RUPS, Komisaris, dan Direksi), tata kelola, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda).
- • Peraturan ini mengatur mengenai bidang usaha, pembentukan anak perusahaan, serta ketentuan kepegawaian yang berlaku bagi PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda).
- • Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2001 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 21 Tahun 2012.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 2 Februari 2021
- • Batang Tubuh : 26 Halaman