Peraturan Bupati Tebo Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029
Jenis
PERBUP
Nomor
38
Tahun
2025
Tgl Penetapan
1 September 2025
Tgl Berlaku
1 September 2025
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan perangkat daerah. Renstra Perangkat Daerah berfungsi sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) dan bahan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kepala Perangkat Daerah diwajibkan melaksanakan Renstra Perangkat Daerah untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD. Peraturan ini mengatur mekanisme pengendalian, evaluasi, serta tata cara perubahan Renstra Perangkat Daerah apabila terjadi perubahan mendasar atau ketidaksesuaian dalam proses penyusunan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 38 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 38 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 September 2025 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 1 September 2025 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 38 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 1 September 2025 |
| Penandatangan | AGUS RUBIYANTO |
| Pemrakarsa | Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2025
PERBUP TEBO NO. 38, BD KABUPATEN TEBO 2025/NO.38 , 6 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2025-2029
- • Peraturan Bupati ini menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan perangkat daerah.
- • Renstra Perangkat Daerah berfungsi sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) dan bahan penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
- • Kepala Perangkat Daerah diwajibkan melaksanakan Renstra Perangkat Daerah untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran yang tertuang dalam RPJMD.
- • Peraturan ini mengatur mekanisme pengendalian, evaluasi, serta tata cara perubahan Renstra Perangkat Daerah apabila terjadi perubahan mendasar atau ketidaksesuaian dalam proses penyusunan.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 September 2025.
- • Batang Tubuh: 6 Halaman