Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pemekaran Kelurahan Wirotho Agung Menjadi Kelurahan Wirotho Agung, Kelurahan Sarana Agung, dan Kelurahan Mandiri Agung
Jenis
PERDA
Nomor
20
Tahun
2020
Tgl Penetapan
23 Desember 2020
Tgl Berlaku
23 Desember 2020
Status
🟢 Berlaku
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemekaran Kelurahan Wirotho Agung menjadi tiga wilayah administratif baru, yaitu Kelurahan Wirotho Agung, Kelurahan Sarana Agung, dan Kelurahan Mandiri Agung di Kabupaten Tebo. Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di wilayah terkait. Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas geografis, serta jumlah penduduk untuk masing-masing kelurahan hasil pemekaran sebagai dasar administratif pemerintahan. Segala pembiayaan yang timbul akibat proses pemekaran kelurahan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo. Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan hasil pemekaran.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pemekaran Kelurahan Wirotho Agung Menjadi Kelurahan Wirotho Agung, Kelurahan Sarana Agung, dan Kelurahan Mandiri Agung |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 20 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 23 Desember 2020 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 23 Desember 2020 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2020 Nomor 20 |
| Subjek | RENCANA PEMBANGUNAN - TATA RUANG |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 23 Desember 2020 |
| Penandatangan | SUKANDAR |
| Pemrakarsa | Bagian Pemerintah Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA PEMBANGUNAN - TATA RUANG
2020
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 20, LD KABUPATEN TEBO 2020/NO.20 , 12 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PEMEKARAN KELURAHAN WIROTHO AGUNG MENJADI KELURAHAN WIROTHO AGUNG, KELURAHAN SARANA AGUNG, DAN KELURAHAN MANDIRI AGUNG
- • Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemekaran Kelurahan Wirotho Agung menjadi tiga wilayah administratif baru, yaitu Kelurahan Wirotho Agung, Kelurahan Sarana Agung, dan Kelurahan Mandiri Agung di Kabupaten Tebo.
- • Pemekaran wilayah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di wilayah terkait.
- • Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas-batas geografis, serta jumlah penduduk untuk masing-masing kelurahan hasil pemekaran sebagai dasar administratif pemerintahan.
- • Segala pembiayaan yang timbul akibat proses pemekaran kelurahan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tebo.
- • Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo bertanggung jawab melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan hasil pemekaran.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 23 Desember 2020
- • Batang Tubuh : 6 Halaman
- • Penjelasan : 6 Halaman