Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2044
Jenis
PERDA
Nomor
7
Tahun
2024
Tgl Penetapan
13 Desember 2024
Tgl Berlaku
13 Desember 2024
Status
🟢 Berlaku
bahwa guna menjamin terselenggaranya Pembangunan, pengembangan perumahan dan Kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat perlu perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman; bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 huruf C dan Pasal 18 huruf b Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang - undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024 - 2044. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2008; PP No.14 Tahun 2016; PP No.64 Tahun 2016; PP No.21 Tahun 2021; Permen Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2012; Permen Perumahan Rakyat No.12 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2023. Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Tebo Tahun 2024 - 2044. Materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum, tujuan dan asas penyelenggaraan RP3KP, serta arah kebijakan, strategi, dan rencana pembangunan serta pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Tebo selama periode 20 tahun.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024-2044 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 7 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 13 Desember 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 13 Desember 2024 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 7 |
| Subjek | RENCANA PEMBANGUNAN - TATA RUANG |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 13 Desember 2024 |
| Penandatangan | VARIAL ADHI PUTRA |
| Pemrakarsa | Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
RENCANA PEMBANGUNAN - TATA RUANG
2024
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 7, LD KABUPATEN TEBO 2024/NO.7 , 21 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2024-2044
- • bahwa guna menjamin terselenggaranya Pembangunan, pengembangan perumahan dan Kawasan permukiman yang berkelanjutan serta bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat perlu perencanaan pembangunan dan pengembangan permukiman; bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 huruf C dan Pasal 18 huruf b Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, berwenang untuk menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang - undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman pada tingkat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2024 - 2044.
- • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2004; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.28 Tahun 2008; PP No.14 Tahun 2016; PP No.64 Tahun 2016; PP No.21 Tahun 2021; Permen Perumahan Rakyat No.10 Tahun 2012; Permen Perumahan Rakyat No.12 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2023.
- • Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Tebo Tahun 2024 - 2044. Materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum, tujuan dan asas penyelenggaraan RP3KP, serta arah kebijakan, strategi, dan rencana pembangunan serta pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Tebo selama periode 20 tahun.
- • perlu menetapkan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2024-2044
- • Peraturan ini berlaku sejak diundangkan pada tanggal 13 Desember 2025
- • Batang Tubuh : 17 Halaman
- • Penjelasan : 3 Halaman