Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
Jenis
PERDA
Nomor
6
Tahun
2017
Tgl Penetapan
20 November 2017
Tgl Berlaku
20 November 2017
Status
🟡 Diubah
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo untuk periode tahun 2017-2022. RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis, rencana kerja, serta sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pembangunan tahunan. Dokumen RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Bupati bertanggung jawab melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi dan perubahan lingkungan strategis daerah.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 6 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 20 November 2017 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 20 November 2017 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017 Nomor 6 |
| Subjek | RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟡 Diubah
Diubah dengan :
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 20 November 2017 |
| Penandatangan | BAGIAN HUKUM |
| Pemrakarsa | Bagian Hukum Sekda Kabupaten Tebo |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Diubah dengan :
-
a.
PERDA No. 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022
Abstrak Peraturan
RENCANA PEMBANGUNAN
2017
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 6, LD KABUPATEN TEBO 2017/NO.6 , 8 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2017-2022
- • Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo untuk periode tahun 2017-2022.
- • RPJMD berfungsi sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis, rencana kerja, serta sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pembangunan tahunan.
- • Dokumen RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
- • Bupati bertanggung jawab melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi dan perubahan lingkungan strategis daerah.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 20 November 2017
- • Batang Tubuh : 8 Halaman