Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo
Jenis
PERDA
Nomor
11
Tahun
2022
Tgl Penetapan
24 Oktober 2022
Tgl Berlaku
24 Oktober 2022
Status
🟡 Diubah
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan Desa Kemantan yang merupakan hasil perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Sungai Bengkal di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo. Pembentukan Desa Kemantan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas wilayah, kewenangan desa, serta pengaturan mengenai personel, aset, dan dokumen yang diserahkan dari Kelurahan Sungai Bengkal kepada Desa Kemantan. Pemerintah Kabupaten Tebo melalui dinas terkait dan kecamatan berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kemantan.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 11 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERDA |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 24 Oktober 2022 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 24 Oktober 2022 |
| Sumber | Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2022 Nomor 11 |
| Subjek | TATA RUANG |
| Status Peraturan |
🟡 Diubah
Diubah dengan :
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 24 Oktober 2022 |
| Penandatangan | ASPAN |
| Pemrakarsa | Sekretariat Daerah |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Diubah dengan :
-
a.
PERDA No. 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo
Abstrak Peraturan
TATA RUANG
2022
PERDA KABUPATEN TEBO NO. 11, LD KABUPATEN TEBO 2022/NO.11 , 14 HLM.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN STATUS SEBAGIAN WILAYAH KELURAHAN SUNGAI BENGKAL MENJADI DESA KEMANTAN KECAMATAN TEBO ILIR KABUPATEN TEBO
- • Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan Desa Kemantan yang merupakan hasil perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Sungai Bengkal di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
- • Pembentukan Desa Kemantan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat.
- • Peraturan ini menetapkan cakupan wilayah, batas wilayah, kewenangan desa, serta pengaturan mengenai personel, aset, dan dokumen yang diserahkan dari Kelurahan Sungai Bengkal kepada Desa Kemantan.
- • Pemerintah Kabupaten Tebo melalui dinas terkait dan kecamatan berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Kemantan.
- • Peraturan Ini Berlaku Sejak Tanggal Diundangkan Pada Tanggal 24 Oktober 2022
- • Batang Tubuh : 10 Halaman
- • Penjelasan : 4 Halaman