Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Daerah › No. 6 Tahun 2025
Peraturan Daerah 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo

Jenis

PERDA

Nomor

6

Tahun

2025

Tgl Penetapan

3 November 2025

Tgl Berlaku

3 November 2025

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

bahwa dengan adanya perubahan beberapa nama Dusun di Wilayah Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 tahun 2022 Tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2022. Peraturan Daerah ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, khususnya mengenai penyesuaian luas wilayah Desa Kemantan menjadi seluas 1.287,54 Hektar dengan cakupan wilayah yang terdiri atas Dusun Sungai Mengilang, Dusun Mekar Sari, Dusun Gumuk Agung, dan Dusun Sungai Temontan.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 6
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Daerah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERDA
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 3 November 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 3 November 2025
Sumber Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 6
Subjek ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 3 November 2025
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Tebo

📊 Statistik

296
Dilihat
74
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email
ℹ STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. a.
    PERDA No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Status Sebagian Wilayah Kelurahan Sungai Bengkal Menjadi Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo