Lewati ke konten utama
JDIH

Memuat Data...

Beranda › Dokumen Hukum › Peraturan Bupati › No. 49 Tahun 2025
Peraturan Bupati 🟢 Berlaku 🏛️ HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Peraturan Bupati Tebo Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jenis

PERBUP

Nomor

49

Tahun

2025

Tgl Penetapan

20 Oktober 2025

Tgl Berlaku

20 Oktober 2025

Status

🟢 Berlaku

▌ MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan Bupati Tebo Nomor 49 Tahun 2025 mengatur mengenai penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ruang lingkup pengaturan meliputi kewenangan Pemerintah Daerah, pemberdayaan koperasi, pembentukan satuan tugas, perlindungan koperasi, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan. Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pemberdayaan koperasi yang mencakup aspek kelembagaan, produksi, pemasaran, keuangan, serta inovasi dan teknologi. Peraturan ini mengatur model pembentukan koperasi melalui pendirian baru, pengembangan, atau revitalisasi, yang didahului dengan pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan khusus. Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada koperasi melalui penetapan bidang kegiatan ekonomi, pemulihan dalam kondisi darurat, serta pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan.

📄 Pratinjau Dokumen
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Bupati Tebo Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati
No. Peraturan 49
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Bupati
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERBUP
Tempat Penetapan Muara Tebo
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan 20 Oktober 2025
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan 20 Oktober 2025
Sumber Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025 Nomor 49
Subjek INOVASI DAERAH
Status Peraturan
🟢 Berlaku
Bahasa Indonesia
Lokasi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Lampiran Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf
Tanggal Berlaku 20 Oktober 2025
Penandatangan AGUS RUBIYANTO
Pemrakarsa Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

📊 Statistik

108
Dilihat
64
Diunduh

🔗 Bagikan

📧 Email