Peraturan Bupati Tebo Nomor 102 Tahun 2024 Tentang Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo Tahun 2024-2026
Jenis
PERBUP
Nomor
102
Tahun
2024
Tgl Penetapan
15 November 2024
Tgl Berlaku
15 November 2024
Status
🟢 Berlaku
Bahwa Peraturan Bupati ini ditetapkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 yang mengamanatkan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Renstra Disdalduk-KB) Kabupaten Tebo Tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah perangkat daerah untuk periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2026. Renstra Disdalduk-KB memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi. Kepala Disdalduk-KB melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan yang sudah ditetapkan di dalam Renstra Disdalduk-KB Kabupaten Tebo Tahun 2024-2026.
| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
| Judul | Peraturan Bupati Tebo Nomor 102 Tahun 2024 Tentang Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tebo Tahun 2024-2026 |
| T.E.U. Badan/Pengarang | Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tebo. Bupati |
| No. Peraturan | 102 |
| Jenis/Bentuk Peraturan | Peraturan Bupati |
| Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | PERBUP |
| Tempat Penetapan | Muara Tebo |
| Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 November 2024 |
| Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 15 November 2024 |
| Sumber | Berita Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2024 Nomor 102 |
| Subjek | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEPENDUDUKAN - RENCANA PEMBANGUNAN |
| Status Peraturan |
🟢 Berlaku
|
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo |
| Bidang Hukum | HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
| Lampiran | Fullteks, Abstrak dan dokumen hukum pendukung lainnya dalam bentuk .pdf |
| Tanggal Berlaku | 15 November 2024 |
| Penandatangan | VARIAL ADHI PUTRA |
| Pemrakarsa | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |
📊 Statistik
🔗 Bagikan
Abstrak Peraturan
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - KEPENDUDUKAN - RENCANA PEMBANGUNAN
2024
PERBUP TEBO NO. 102, BD KABUPATEN TEBO 2024/NO.102 , 22 HLM.
PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 102 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA STRATEGIS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TEBO TAHUN 2024-2026
- • Bahwa Peraturan Bupati ini ditetapkan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 yang mengamanatkan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- • Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Renstra Disdalduk-KB) Kabupaten Tebo Tahun 2024-2026 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah perangkat daerah untuk periode tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.
- • Renstra Disdalduk-KB memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan, dan subkegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi.
- • Kepala Disdalduk-KB melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap program, kegiatan, dan subkegiatan yang sudah ditetapkan di dalam Renstra Disdalduk-KB Kabupaten Tebo Tahun 2024-2026.
- • Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2024.
- • Batang Tubuh: 11 Halaman